Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk cermat dalam mengisi (input) data hasil perolehan suara peserta pemilu.
"Hal ini cukup sensitif dan berimbas sangat merugikan jika keliru atau salah dalam menginput data tersebut (perolehan suara). Hak konstitusional para peserta pemilu wajib hukumnya untuk dijaga," kata Anggota Bawaslu Provinsi Malut, Dr Fahrul Abdul Muid di Ternate, Jumat.
Dia mengatakan, saat ini pemilu sedang memasuki tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan yang cukup rawan dalam hal merekap hasil perolehan suara .
"Untuk itu, penyelenggara wajib hukumnya amanah dalam menjalan tugas tersebut. Kami juga telah menginstruksikan pada jajaran pengawas untuk mengawasi secara ketat proses rekapitulasi tersebut," kata koordinator divisi (Kordiv) Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Malut itu.
Fahrul mengatakan dalam pleno rekapitulasi hasil pemilu 2019 di tingkat kecamatan, banyak terjadi dinamika dan perdebatan karena dipicu oleh kesalahan input data, sehingga terjadi protes dari para saksi.
Sebelumnya, Polda Malut mengimbau para pendukung calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) dan calon anggota legislatif untuk menciptakan situasi kondusif pascapemilu 2019 di 10 kabupaten/kota di wilayah Malut.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar ketika dihubungi meminta seluruh timses agar bersama-sama menghormati hasil pemilu baik itu pemilu presiden/wapres dan pemilu legislatif.
Hendri mengatakan, Provinsi Malut merupakan salah satu daerah yang dianggap paling rawan dalam pelaksanaan pemilu 2019. Tetapi setelah pemungutan suara 17 April lalu, ternyata tidak peristiwa mengganggu.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019