"Pembukaan Korea Visa Application Center adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan visa agar lebih baik lagi," ujar Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom di KVAC, Jakarta, Kamis (25/4).
KVAC diwarnai dengan nuansa K-pop di berbagai sudut lewat foto grup EXO dan Super Junior di dinding yang sengaja dibuat agar pengunjung bisa berfoto sembari menunggu berkasnya diproses.
Di berbagai sudut terlihat boneka-boneka yang mengenakan busana tradisional hanbok hingga hiasan-hiasan khas Korea Selatan.
Dubes Korea Selatan menambahkan nuansa Korea juga terasa di luar KVAC, di mana persis di sebelahnya terletak sebuah restoran khas Negeri Ginseng.
Durasi pelayanan bertambah
KVAC dapat lebih banyak menerima pengajuan visa untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke Negeri Ginseng.
Di Kedutaan Besar Republik Korea Selatan, hanya ada lima loket pengajuan visa. Jumlahnya berlipat ganda di KVAC, yakni 12 loket, dengan durasi pelayanan lebih panjang.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Korea Selatan hanya dapat melayani pengajuan visa selama 2,5 jam per hari, sementara waktu pengambilan paspor hanya berdurasi dua jam.
Bulan depan, pengajuan visa di KVAC akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, sementara pengambilan paspor berlangsung pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Pelayanan tetap berlangsung pada jam makan siang. Tersedia juga wi-fi gratis hingga ruang kerja khusus bagi agen pariwisata yang mengurus banyak berkas di dalam KVAC.
Melalui sistem baru, calon pelancong akan dikenai biaya administrasi senilai Rp196.000. Biaya visa dan administrasi akan dibayar saat mengajukan aplikasi visa.
Proses penerbitan visa untuk kunjungan singkat dapat berlangsung hingga enam hari kerja, di luar hari pengajuan.
Visa multipel dan visa grup dapat terbit dalam kurun dua hari kerja, di luar hari pengajuan.
Sementara Certificate of Visa Issuance (calling visa) dapat terbit dalam kurun tiga hari kerja.
KVAC menyediakan informasi di laman http://www.visaforkorea-in.com.
Visa multipel
Pada Juli 2019, pengajuan visa grup, minimal lima orang, dengan tujuan study tour sekolah atau incentive tour hingga tingkat Sekolah Menengah Atas dapat diajukan secara online.
Pengajuan melalui situs visa portal milik Kementerian Hukum Republik Korea Selatan, di mana visa akan diterima secara online. Peserta harus mendaftar lewat agen wisata resmi yang sudah ditunjuk kedutaan.
Visa multipel ke Korea Selatan kini tak cuma berlaku lima tahun, ada juga visa dengan masa berlaku 10 tahun.
Visa yang berlaku 10 tahun ini dapat diajukan oleh pekerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dosen, notaris. Juga lulusan S1 dari universitas di Korea Selatan, lulusan S2 universitas luar negeri, hingga direktur perusahaan atau BUMN dan direktur perusahaan swasta dengan modal minimal 500.000 dolar AS.
"Kami mempermudah syarat untuk memperoleh visa multipel," ujar Kim Chang-beom.
Pemohon visa multipel nantinya bisa melampirkan semua dokumen sesuai persyaratan tanpa melampirkan dokumen keuangan.
Pembebasan dokumen keuangan ini juga berlaku untuk pegawai dari perusahaan besar serta mahasiswa dari universitas ternama yang daftarnya akan diumumkan pada pertengahan 2019.
"Saya percaya bahwa segala upaya kami termasuk pembukaan KVAC ini akan berkontribusi pada penambahan people to people exchange dan pemahaman budaya antar kedua negara."
Tahun lalu, Kedutaan Besar Republik Korea Selagan di Indonesia telah menerbitkan 157.924 visa, jumlah yang meningkat hampir empat kali lipat dalam tujuh tahun terakhir, yakni 44.286 visa pada 2010.
Baca juga: Mahasiswa UI juarai ajang kompetisi bisnis di Korea
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019