Padang, (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah Sumatera Barat mulai dari pertanggungjawaban perjananan dinas tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran tunjangan profesi guru serta denda keterlambatan atas belanja modal gedung dan bangunan.
Ketua BPK RI Moermahdi Soerja dalam sidang paripurna DPRD Sumbar di Padang, Jumat mengatakan temuan tersebut merupakan temuan kepatuhan sementara untuk temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Interen (SPI), BPK menemukan potensi penerimaan belum dikelola secara maksimal, kesalahan setor atas penerimaan di RSUD Solok serta pencatatan aset yang belum dilakukan secara memadai.
“Permasalahan tersebut telah kami muat dalam buku II Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan buku III LHP atas Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan,” kata dia.
Ia mengatakan meski ada sejumlah temuan hal itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan sehingga Sumbar berhak menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh secara berturut-turut.
Ia menjelaskan opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, namun hal ini bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari ‘fraud’ atau tindakan kecurangan lainnya.
Apabila dalam permeriksaan ditemukan penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berpotensi merugikan negara maka pemeriksa melakukan pengembangan prosedur audit dan mengungkapkannya dalam LHP
Dirinya mengapresiasi komitmen dan upaya nyata DPRD serta manajemen pemerintah Provinsi Sumbar untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan serta menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
“Kami berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah terus memperbaiki @pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” katanya.
Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengakui masih ada sejumlah permasalahan yang masih terjadi dalam persoalan keuangan daerah.
"Memang masih ada yang kecil-kecil kita perbaiki dalam dua bulan, semuanya ditargetkan selesai," katanya.
Terkait dengan keberhasilan Sumbar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh berturut-turut, menurut dia hal ini merupakan komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah dan menjunjung tinggi azas efisiensi dan akuntabel.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019