Koba, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan logistik pemilu untuk dua tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Logistik untuk kepentingan PSU sudah kami siapkan, hari ini akan didistribusikan ke dua TPS yang harus digelar pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, dua TPS yang dilakukan PSU itu adalah TPS 04 Desa Air Mesu dan TPS 10 Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru.
"Surat suara untuk PSU memang sudah disiapkan dari awal sebanyak beberapa koli, untuk surat suara sudah aman hanya tinggal didistribusikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, dua TPS tersebut harus dilaksanakan pemungutan suara ulang karena ditemukan kesalahan yaitu ada beberapa pemilih pindahan yang menggunakan KTP elektronik tidak dilengkapi form A5.
"Seharusnya pemilih pindahan wajib dilengkapi form A5, namun yang terjadi pemilih tersebut hanya menggunakan KTP elektronik saja," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan penelitian ulang dan menindak lanjuti hasil temuan Bawaslu Bangka Tengah maka diputuskan untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang.
"PSU solusi terbaik untuk menyikapi kasus demikian dan ini memang sesuai peraturan, kami sudah siap melaksanakannya," ujarnya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019