Kendari (ANTARA) - Koordinator Divisi Hukum KPU Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Fridi mengungkapkan pihaknya akan mengantisipasi adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit dan mundur dari tugasnya pada pemilu 17 April lalu untuk segera dicarikan pengganti.
"Kalau memang diantara mereka ada yang mengundurkan diri atau masih sakit karena kemarin bekerja habis energi. Tentu kita akan mencari pengganti yang bersedia," ujar La Ode Fridi melalui pesan singkat yang diterima, di Kendari, Jumat.
Dikatakan, bagi KPPS yang bertugas pada pelaksanaan PSU akan diterbitakn SK baru serta diberi honor yang besarannya sama seperti saat bertugas pada 17 April lalu.
"Ya, besaran honornya masih sama. Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu dan sebesar Rp500 ribu untuk anggota KPPS,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, sedangkan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi pelanggaran saat dilaksanakannya PSU nanti, maka pihaknya akan memberikan bimbingan teknis secara kilat kepada petugas KPPS agar mereka bisa kembali mengingat apa yang menjadi tugasnya.
Disamping itu, pihaknya juga meminta fungsi pengawas TPS agar bisa lebih ditingkatkan.
"Pengawas TPS ke depan seharusnya bisa lebih proaktif. Apabila petugas KPPS dinilai melakukan kesalahan, maka harus ditegur sehingga kesalahan itu bisa dicegah,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa di Kota Baubau merupakan daerah yang terbanyak akan melakukan PSU. Dari jumlah 56 TPS yang akan melakukan PSU, ada 14 TPS yang akan dilakukan di kota itu.
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019