Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dengan mengadakan lomba swafoto di tempat pemungutan suara yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang 27 April 2019.
"Lomba swafoto ini untuk menarik tingkat partisipasi masyarakat. Tujuannya mengajak masyarakat supaya mau menggunakan hak pilih di TPS masing-masing," kata Komisioner KPU Bantul Musnif Istiqomah di Bantul, Jumat.
Menurut dia, lomba swafoto atau yang lebih dikenal 'selfie' bagi pemilih itu diadakan di 11 TPS di Bantul yang akan melaksanakan PSU, selain itu juga diadakan di dua TPS yang akan melaksanakan pemilihan suara lanjutan (PSL) serentak pada 27 April.
Ia mengatakan, upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di TPS dalam PSU maupun PSL itu guna mengantisipasi penurunan partisipasi pemilih dibanding pemungutan suara 17 April, mengingat di beberapa daerah yang susah PSU jumlah pemilih turun.
"Karena menurut pengalaman yang sudah sudah, tingkat partisipasi masyarakat PSU cenderung menurun. Lomba swafoto diperuntukkan bagi pemilih yang terdata di TPS yang melakukan PSU maupun PSL," katanya.
Adapun TPS di Bantul yang akan melaksanakan PSU antara lain TPS 07 Desa Sidomulyo dan TPS 02 Desa Sumbermulyo Bambanglipuro, TPS 09 Desa Singosaren Banguntapan, TPS 10 Desa Sriharjo Imogiri, TPS 19 Desa Parangtritis Kretek.
Kemudian PS 19, TPS 33 dan TPS 51 Desa Gilangharjo Pandak, TPS 03 dan TPS 25 Desa Bangunharjo Sewon, TPS 18 Desa Poncosari Srandakan, TPS 20 Desa Srigading Sanden. Dan TPS yang akan PSL yaitu TPS 33 Desa Tamantirto Kasihan, TPS 76 Desa Panggungharjo Sewon.
"Pemilih yang dimaksud adalah semua jenis pemilih dari kategori pemilih yang masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap), DPTb (daftar pemilih tambahan), maupun DPK (daftar pemilih khusus)," katanya.
Dia menjelaskan, peserta yang mau ikut lomba swafoto di TPS tidak boleh selfie di dalam TPS, namun di luar sekitar TPS, karena TPS hanya menjadi 'background' dari swafoto tersebut, foto dapat dilakukan sendiri atau kelompok.
"Konten foto tidak mengandung unsur SARA dan tidak berpihak kepada peserta pemilu. Hasil dari swafoto diuplod di media sosial yaitu instagram dengan menyematkan hastag KPU Bantul," katanya.
Untuk penjurian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek artistic foto serta tema pengambilan gambar termasuk di dalamnya foto yang paling banyak mendapatkan like maupun komentar. Hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019