Tapaktuan, Aceh (ANTARA News) - Dari 359 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati/wakil bupati yang tersebar di 16 kecamatan dalam kabupaten Aceh Selatan, ada 120 diantaranya diperkirakan rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. "Kita perkirakan dari 359 TPS itu, 120 diantaranya masuk dalam kategori rawan keamanan, sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dilokasi tersebut tenaga pengaman akan diperbanyak," kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Cahyo Budisiswanto, seusai melepas 752 polisi kelokasi TPS, di Tapaktuan, Sabtu. Menurut Cahyo, 120 TPS tersebut masuk dalam kategori rawan satu yakni memiliki tiga unsur kerawanan dilihat dari faktor geografis, tingginya angka kriminal dan tingginya suhu politik. Sementara sebanyak 239 TPS lainnya masuk dalam kategori rawan dua yakni wilayah yang memiliki dua unsur dari tiga kerawanan tersebut. Cahyo juga mengatakan, petugas polisi dilokasi TPS hanya dibekali pentungan, kecuali petugas polisi yang berpatroli diizinkan membawa senjata api. Meskipun tenaga keamanan telah dikerahkan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar pilkada dapat berjalan aman dan lancar. Dia juga menambahkan, anggota polisi yang bertugas ditempat pemungutan suara (TPS) harus menjalankan prosedur pengamanan sesuai dengan ketentuan, jika menemukan adanya pihak yang ingin menganggu atau mengacaukan pelaksanaan pilkada di Aceh Selatan, maka petugas hendaknya bertindak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007