Penajam (ANTARA) - Rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan dengan aman dan lancar.
"Tidak ada persoalan atau kendala, bisa diselesaikan di tingkat kecamatan," Kata ketua Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana ketika ditemui, Kamis.
Semua proses rekapitulasi penghitungan surat suara di empat kecamatan menurut dia, berjalan dengan lancar dan aman tida ada kendala yang berarti.
Kalaupun ada kendala dan hambatan jelas Irwan syahwana, dapat diselesaikan dalam rapat di tingkat kecamatan, dan semua penghitungan surat suara disaksikan masyarakat.
"Kami bisa pastikan rekapitulasi penghitungan surat suara berjalan jujur dan adil, sebab proses penghitungan selalu disaksikan masyarakat," ucapnya.
Rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 2019, di empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilaksanakan pada Jumat (19/4).
Kecamatan Waru dengan 54 TPS (tempat pemungutan suara) lanjut Irwan Syahwana, menyelesaikan rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 dalam waktu tiga hari, dan surat suara dalam kotak suara langsung digeser dan diamankan di KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.
Surat suara dalam kotak suara di Kecamatan Babulu dan Sepaku juga sudah digeser dan diamankan di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Babulu dengan 121 TPS dan Kecamatan Sepaku 106 TPS, selesai pada hari ini (Kamis (25/4)," ujar Irwan Syahwana.
Sementara untuk rekapitulasi penghitungan surat suara di Kecamatan Penajam tambahnya, ditargetkan selesai pada Kamis (25/4) malam ini, dan Jumat (26/4) surat suara dalam kotak suara digeser ke Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menjadwalkan rekapitulasi surat suara pemilu tingkat kabupaten pada 2 sampai 3 Mei 2019 yang akan dilaksanakan di Graha Pemuda.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019