Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar hampir pasti tidak akan lagi menggunakan model konvensi dalam proses rekrutmen figur untuk dimajukan sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden atau Pilpres pada 2009 mendatang. Dalam sesi laporan dan pandangan umum di hari kedua forum Rapimnas III Partai Golkar, Jumat sore hingga tengah malam, mayoritas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar, maupun organisasi-organisasi massa pendiri serta yang didirikan partai berlambang pohon beringin itu, menghendaki format rekrutmen baru. Hal itu antara lain dinyatakan oleh wakil DPD I Papua, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur dan Bengkulu. "Mari kita lebih maju lagi dengan membangun sebuah mekanisme yang lebih efisien, tidak royal, efektif dan hasilnya menguntungkan partai. Jangan kita buang energi dalam konvensi, karena konvensi itu hanya alat, bukan tujuan," tegas Jan Ayoumi dari DPD I Provinsi Papua. Sedangkan wakil dari Jawa Barat mengaku telah memiliki nama pengganti istilah konvensi yang dianggapnya bisa mengesankan suasana lebih demokratis. Menegaskan kembali pendapatnya sebelum ini, Theo Sambuaga yang merespons pandangan beberapa DPD I Partai Golkar tersebut mengatakan, modifikasi atas model konvensi itu memang sudah saatnya dilakukan. "Rapimnas III Partai Golkar memang harus menentukan model yang dimodifikasi, kendati pun tetap mengacu pada azas-azas atau prinsip demokratis, terbuka serta `bottom up`. Demi efisiensi, maka mata rantai konvensi yang panjang disederhanakan," kata Theo Sambuaga. Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Jusuf Kalla yang dengan setia mendengar pandangan umum sejak Jumat sore hingga tengah malam, terkesan puas menerima aspirasi penyederhanaan model rekrutmen calon presiden (Capres). Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, menambahkan, Rapimnas III Partai Golkar kali ini memang perlu menetapkan model rekrutmen, di samping melakukan evaluasi atas hasil-hasil maupun proses Pilkada ke depan, serta menyiapkan strategi pemenangan Pemilu Legislatif. "Kami memang telah sepakat, menang dulu dalam Pemilu Legislatif, baru menentukan Capres. Sebelum itu, kriteria memilih Capres ditetapkan dulu di sini. Nanti pada Rapimnas IV 2008, yang lainnya dituntaskan," tukas Agung Laksono.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007