Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait lainnya soal dugaan politik uang yang melibatkan salah satu pejabat di daerah itu dan para petinggi partai serta caleg dalam pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang di Kota Jayapura, Kamis mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus yang menghebohkan warga di ibu kota Provinsi Papua itu.
"Nanti kita lihat pengembangan dan penyidikannya, mohon bersabar. Kami belum bisa ungkapkan apa yang belum kami kerjakan," katanya lewat telepon seluler.
Dia mengaku kasus tersebut masih dalam pembahasan satu, yakni menyangkut syarat formil dan materilnya.
"Jika sudah terpenuhi, makan akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Kalau barang bukti yang ditangkap oleh polisi dititipkan kepada kami," kata Amandus.
Secara terpisah, komisioner Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan mengaku kasus tersebut telah dilanjutkan ke Bawaslu Provinsi Papua.
"Jadi, kasus itu sudah sejak Rabu (24/4) telah dilanjutkan ke Bawaslu Provinsi. Selebihnya bisa berkoordinasi kesana," katanya.
Sebelumnya pada Senin (15/4) malam, aparat Polres Jayapura Kota dan Polda Papua berhasil mengamankan satu orang warga di Hotel Horison dalam operasi narkotika yang belakangan diketahui sebagai salah satu pejabat di Kabupaten Tolikara.
Dalam operasi tersebut, selain diamankan satu orang warga, aparat kepolisian juga menemukan seratusan juta uang di dalam brankas dan ada sejumlah lembaran kartu nama beberapa caleg pada pemilu 2019 dengan logo partai ternama.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan oleh publik Kota Jayapura bahwa telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang dalam pemilu 2019.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019