Padang Aro (ANTARA) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria, mengaku belum mengetahui perkara yang menyebabkan rumahnya yang berada di Kota Padang digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi.
"Benar ada penggeledahan tadi pagi, kebetulan saya sedang dinas di Jakarta. Apa permasalahan sebenarnya saya juga belum tahu," kata Muzni Zakaria melalui pesan singkat yang diteruskan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Solok Selatan Firdaus Firman, Kamis.
Dia mengatakan sebelumnya ia memang pernah dipanggil KPK sebanyak dua kali yaitu pada 27 Januari dan 11 Februari 2019 karena adanya dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan.
"Pemanggilan itu perihal dugaan menerima hadiah atau janji, habis itu belum ada panggilan lagi dan tiba-tiba saja tadi pagi ada kejadian (penggeledahan)," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, yang berada di Kota Padang, Kamis pagi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan saat ini tim masih bekerja di lapangan.
"Untuk informasi lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan selanjutnya," kata dia.
Rumah Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,Sumatera Barat, digeledah oleh tim KPK pada Kamis pagi.
Salah seorang warga, Teguh Ilhamda, mengatakan dirinya melihat empat petugas masuk ke rumah pribadi Muzni Zakaria.
"Saya melihat empat petugas, dua petugas berpakaian polisi dengan senjata dan dua lagi mengenakan rompi KPK," kata dia.
Ia mengatakan, petugas tersebut masuk ke rumah tersebut pada pukul 08.00 WIB dan mereka berada di rumah itu sekitar dua jam kemudian ke luar rumah.
Ia menambahkan, rumah ini ditempati oleh Muzni Zakaria, berada di Perumahan Asratek di Jalan Tanjung Karang Nomor S 12 RT 02 RW O8 Kelurahan Ulak Karang Selatan. Bupati Solok Selatan itu setiap seminggu sekali berkunjung ke sini.
Sekitar pukul 12.00 WIB empat orang ke luar dari rumah tersebut. Mereka dijemput mobil minibus bernomor polisi BA 1554 AY.
Baca juga: KPK eksekusi empat terpidana suap fasilitas Sukamiskin
Baca juga: KLHK lapor KPK terkait penanganan kasus kayu ilegal
Baca juga: Kedatangan KPK tak mengganggu pelayanan di Pemkot Tasikmalaya
Baca juga: KPK benarkan geledah rumah Bupati Solok Selatan
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019