Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, hanya tersisa tiga perusahaan yang siap mengikuti tender Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2008.
Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa ketiga perusahaan itu adalah PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya (AKR), dan Petronas.
"Hanya tinggal tiga yang siap diverifikasi baik administrasi maupun teknis," katanya.
Sedangkan, menurut dia, tiga badan usaha lainnya, yakni Shell Indonesia, Total, dan BP menyatakan belum siap.
Sebelumnya, keenam perusahaan itu telah menyampaikan presentasi kesiapannya mengikuti tender BBM bersubsidi 2008 ke BPH Migas.
BPH Migas akan segera memutuskan melalui sidang komite apakah penyediaan BBM bersubsidi perusahaan dilakukan melalui tender atau tetap menunjuk Pertamina sebelum akhir tahun 2008.
Sesuai Perpres 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu, penyediaan BBM bersubsidi dapat dilakukan melalui tender atau penunjukan langsung.
Namun, menurut Anggota Komite BPH Migas Eri Purnomohadi, kemungkinan besar pemerintah akan menunjuk langsung Pertamina sebagai satu-satunya penyedia BBM bersubsidi tahun 2008.
Selama ini, pendistribusian BBM bersubsidi hanya dilakukan Pertamina.
Perusahaan lain, lanjutnya, masih belum siap khususnya persyaratan teknis dalam penyediaan BBM bersubsidi sesuai ketentuan BPH Migas.
Badan pengatur itu mensyaratkan penyedia BBM bersubsidi harus mempunyai jaringan di dua wilayah distribusi niaga (WDN).
BPH Migas membagi wilayah pendistribusian BBM berubsidi dalam empat WDN yakni Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya, serta Nusa Tenggara.
Selain itu, peminat harus mempunyai atau menguasai infrastruktur penyimpanan, pengangkutan, dan penyaluran, memiliki stok BBM yang cukup aman, dan jaminan pasokan.
BPH Migas telah menyiapkan tiga pilihan mekanisme BBM bersubsidi, yakni produk, wilayah, dan alpha (komponen biaya distribusi dan keuntungan bagi perusahaan penyedia BBM bersubsidi). (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007