Bandung (ANTARA News) - Setelah buron selama hampir tiga bulan, Dody, salah seorang dari empat anggota geng motor yang melakukan penganiayaan dan perusakan toko di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, pada Minggu (19/8) lalu, akhirnya ditangkap polisi. Kapolresta Bandung Tengah, AKBP Mashudi, kepada pers di Bandung, Jumat, mengatakan bahwa tersangka Doddy alias Dido (27) diciduk dari tempat persembunyiannya di kawasan Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung, Kamis (22/11) sore. Polisi selain meringkus tersangka Doddy juga menyita sebilah samurai dan beberapa barang bukti lainnya, seperti dua buah balok kayu, stiker geng motor GBR dan dua lembar surat undangan berlogo GBR. Sementara itu, tiga rekannya yang hingga kini masih buron, yakni tersangka Isun, Joko dan Pelih. "Ketiga tersangka lainnya masih kita buru ke sejumlah tempat persembunyian mereka," katanya. Menurut Kapolresta, tersangka Doddy masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan ditahan di sel Mapolresta Bandung Tengah atas keterlibatnnya dalam aksi penganiayaan dan perusakan di Jalan Cihampelas tersebut. Dalam aksi kriminal kelompok geng motor GBR pada bulan Agustus 2007 itu, salah seorang korban mengalami luka bacok samurai dan harta benda milik korban juga dirampas para pelaku. Selain itu pelaku juga sempat merusak toko tidak jauh dari lokasi kejadian. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007