Massa berasal dari berbagai elemen, yakni Rabu Biru Indonesia Sumut, Padi Muslimah, Garda Wanita Padi, Relawan RSI, Padi Minang, Relawan Prosan, Relawan Salma, Relawan Hastag#2019 Ganti Presiden, Relawan Pesan Sumut dan Relawan Garuda Srikandi Sumut.
Sebelumnya, massa yang tergabung dari berbagai elemen ini menggelar aksi longmarch dari Masjid Al-Jihad Jalan Abdullah Lubis menuju kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan.
Mereka menuntut agar KPU melaksanakan tahapan penghitungan suara dengan cermat, jujur dan profesional dan menindak setiap pelaku pelanggaran pemilu sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Ini aksi damai, kita hanya mau mengingatkan KPU dan instansi terkait untuk tidak melakukan kecurangan. Kami mau semuanya bersifat netral," kata Dewi Nova Sari Silalahi selaku koordinator aksi.
Mewakili suara emak-emak lainnya, Dewi meminta perhitungan cepat atau quick count dihapuskan. Mereka menilai quick count ini telah membohongi masyarakat, khususnya yang tidak mengenal media sosial.
"Enggak ada gunanya ini, hanya membohongi kami saja," ujarnya
Menanggapi aksi emak-emak tersebut, Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut disampaikan ke KPU RI.
Nana juga mengatakan bahwa KPU Medan sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai UU.
"Kami tidak akan pernah melakukan kecurangan seperti yang dikhawatirkan.Mari kita Ikuti alur yang sudah ditetapkan. Silakan semua pihak menunggu seluruh proses rekapitulasi atau penghitungan selesai oleh KPU," ujar Nana
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019