"Sampai siang ini sudah delapan dari 11 kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Dharmasraya, Adriadi di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan rekapitulasi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Koto Baru dan Kecamatan Pulau Punjung yang ditargetkan selesai Jumat, sedangkan Kecamatan Timpeh Kamis petang ini sudah selesai.
Sementara, delapan kecamatan yang telah selesai rekapitulasi suara, yakni Asam Jujuhan, Tiumang, Padang Laweh, Sungai Rumbai, Koto Salak, Kecamatan IX Koto, Kecamatan Koto Besar, dan Sitiung.
"Kotak dan surat suara enam kecamatan sudah dikirim ke gudang logistik KPU Dharmasraya, sedangkan dari Kecamatan Timpeh dan IX Koto dalam proses pengiriman hari ini," katanya.
Ia berharap proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar sehingga dapat dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
KPU Dharmasraya segera menentukan jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten. Mengenai waktu, pihak KPU masih menunggu hasil pleno setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai.
Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April sampai 4 Mei sesuai dengan tahapan rekapitulasi. Sementara, rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan 22 April sampai 27 Mei 2019.
"Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Dharamasraya pada Pemilu 2019 sebanyak 667 yang tersebar di 52 nagari dan 11 kecamatan," katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019