Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung siap merampungkan secepatnya rekapitulasi penghitungan perolehan surat Pemilu 2019 tingkat kecamatan, sehingga rekapitulasi tingkat kabupaten direncanakan pada 28 April 2019.

"Tidak lama lagi, mungkin antara dua sampai tiga hari pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan akan selesai," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono, di Bandarlampung, Kamis.

Nanang melanjutkan bahwa sampai saat ini rekapitulasi yang dilakukan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang berlangsung di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Barat, Kota Metro, Kabupaten Waykanan, dan Lampung Tengah.

"Kita kawal sama-sama, dua atau tiga hari ke depan mudah-mudahan sudah mencapai 100 persen," kata dia lagi.

Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah rampung telah diunggah di Situng KPU Lampung sebesar 75 persen. Hingga saat ini sudah ada sebanyak 18 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung yang telah masuk Situng.

"Total 75 persen itu kemungkinan hasilnya sudah terlihat normal," kata dia pula.

Nanang menargetkan bahwa semua pleno rekapitulasi baik tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten yang ada di Lampung akan selesai pada 28 April 2019.

"Tinggal tanggal 22 Mei 2019 akan melakukan pleno tingkat provinsi di Jakarta. Setelah itu, sepuluh hari dan bisa juga lebih akan dilakukan pengumuman," katanya.

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019