Kupang (ANTARA) - Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
lamban karena terhambat fasilitas.

"Memang agak lamban karena fasilitas ruangan di kantor-kantor camat terbatas. Ruangan yang ada sudah dipenuhi dengan kota suara sehingga petugas harus menyewa tenda untuk menggelar pleno," kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Kamis.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan keluhan dari para petugas penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, pengawas dan saksi karena proses rekapitulasi di tingkat kecamatan terlalu lama.

"Kalau pemilu sebelumnya, pleno di tingkat PPK bisa selesai dalam satu hari. Paling lambat dua hari, tetapi di Pemilu 2019 ini, sejak pleno pada 22 April sampai 25 April ini baru beberapa TPS yang diselesaikan," kata Kristo, seorang saksi dari PDI Perjuangan.

Thomas Dohu menambahkan, baru selesai memantau pelaksanaan pleno di salah satu kecamatan di Kabupaten Kupang. Petugas harus menyewa tenda untuk menggelar pleno di halaman kantor kecamatan.

Dalam hubungan dengan itu, KPU NTT segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk meminta bantuan pemerintah dari sisi fasilitas pendukung.

"Bukan permintaan anggaran dari pemerintah, tetapi fasilitas pendukung seperti gedung-gedung yang bisa digunakan untuk kegiatan pleno," kata Thomas Dohu.

Mengenai jadwal pleno, dia mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, rapat pleno tingkat kecamatan akan berlangsung hingga 4 Mei 2019.

Pada 6 Mei 2019, akan dilanjutkan dengan rapat pleno ditingkat KPU kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Flores Timur mulai gelar pleno tingkat PPK
Baca juga: KPU Kota Kupang tunda pleno PPK
Baca juga: KPU NTT: Pleno rekapitulasi tingkat PPK dimulai 18 April-4 Mei
​​​​​​​

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019