Jakarta (ANTARA/JACX) - Melalui sebuah video yang diunggah di media sosial tersebar informasi dengan narasi bahwa terjadi pencurian form C1 saat rekapitulasi di Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara yang berada di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Klaim : Terjadi pencurian form C1 di salah satu TPS di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan
Rating : Salah/Misinformasi

Penjelasan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Agussyah Ramadhani, mengklarifikasi insiden pencurian formulir C1 plano yang terjadi di lokasi penyimpanan logistik Pemilu 2019 Kecamatan Medan Denai, tepatnya di Jalan Pasar Merah, persis di areal gedung Perguruan Swadaya pada Senin (22/4) malam.

Agus mengatakan insiden tersebut bukan merupakan kasus pencurian, namun hanya kesalahpahaman saja.

"Kita perlu sampaikan bahwa ini bukan pencurian, hanya miskomunikasi saja," ungkap Agus di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan, Selasa (23/4)

Lebih lanjut Agus mengatakan, yang diduga sebagai tersangka pencurian formulir C1 plano ini merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Medan Denai.

Terkait formulir C1 plano yang dibawa anggota PPK dan PPS ini lanjut Agus merupakan c1 salinan. Dimana C1 salinan ini akan difoto copy dan akan diumumkan di kantor Kelurahan.

Cek fakta: Ketua KPU Medan klarifikasi kasus pencurian Form C1 di Medan Denai

Tangkapan layar klarifikasi hoaks subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pewarta: Tim JACX dan Kemkominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019