Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas H Pareira, atas nama fraksi dan partainya menilai BUMN Singapura, yakni Temasek, akhirnya terkesan sudah berusaha patuh kepada tata politik hukum di Indonesia menanggapi vonis KPPU atas mereka karena dinilai melakukan praktik monopoli. "Saya kira Temasek sudah menunjukkan iktikad tunduk dan patuh kepada keputusan Komisi Pengawas Persaingan Indonesia (KPPU), dengan menggunakan hak untuk melakukan banding," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis. Ia mengemukakan pernilaiannya itu, menanggapi penegasan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan Temasek arus patuh kepada keputusan KPPU, karena terbukti telah melakukan praktik monopoli melalui kepemilikan silang atas dua aset industri strategis Indonesia, yakni Indosat dan Telkomsel. "Undang-undang Anti Monopoli di Indonesia dibuat atas permintaan Dana Moneter Internasional (IMF)," kata Jusuf Kalla. Sebagaimana keputusan KPPU, pihak Temasek divonis bersalah atas perilaku monopolinya terhadap industri telekomunikasi Indonesia dan harus menyerahkan sahamnya di salah satu perusahaan yang dikuasainya (Indosat atau Telkomsel), serta dikenai denda Rp25 miliar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri, melalui seorang juru bicaranya, kepada pers di Singapura, menandaskan vonis KPPU atas Temasek itu tak akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia sebagaimana dicoba digembar-gemborkan oleh berbagai pihak aliansi kapitalis asing. "Ada tiga hal yang perlu saya soroti pasca vonis KPPU atas Temasek itu. Pertama, itu tadi, Temasek sudah menunjukkan iktikad tunduk kepada keputusan KPPU," kata Andreas Pareira lagi. Kedua, menurutnya, keberadaan KPPU sebagai lembaga yang menjaga `fairness` dalam praktik bisnis (termasuk menjaga kedaulatan politik ekonomi Indonesia), sudah baik adanya. "Sikap KPPU sudah baik adanya, terlepas dari siapa pun yang mengusulkan dibentuknya KPPU," tambahnya. Ketiga, muncul pertanyaan, yakni berkenaan dengan kualitas keputusan oleh para komisioner KPPU itu. "Adilkah? Hal ini sudah dan terus akan menjadi sorotan masyarakat. Bukan hanya nasional, tetapi juga internasional. Saya kira reputasi hukum bisnis sedang diuji dalam kasus ini. Dan kita harus siap menghadapi apa pun ke depan," tegas Andreas Pareira. (*)
Copyright © ANTARA 2007