Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengungkapkan hingga saat ini tujuh orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia, sesudah pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayah Provinsi Lampung.
"Hari ini bertambah lagi, satu petugas Linmas Kabupaten Pesawaran dan satu petugas KPPS Kabupaten Mesuji meninggal dunia karena kelelahan," kata Nanang, di Bandarlampung, Rabu.
Satu petugas KPPS dan Linmas yang meninggal dunia hari ini adalah Nurhadi yang bertugas di TPS 05 Desa Muara Tenang, Mesuji, dan Aminin (41), petugas Linmas di Kabupaten Pesawaran. Keduanya meninggal dunia setelah merasakan kelelahan usai melaksanakan tugas pemilu.
"Kebanyakan petugas meninggal karena kelelahan usai melaksanakan tugas pemilu," katanya lagi.
Selain keduanya, sebelumnya masih ada lagi enam petugas KPPS dan satu petugas Linmas yang meninggal dunia karena kelelahan. Mereka adalah Sukarman (56) dan Bambang Wijayanto petugas KPPS Bandarlampung, Ikhwanudin Yuda Putra dan Laurentinus Sutopo (62) petugas KPPS Pesawaran, dan Paidi petugas Linmas Waykanan.
"Ada dua petugas KPPS lagi, tapi datanya bukan di saya," ujarnya pula.
Selain sembilan petugas yang telah meninggal dunia, ada juga petugas KPPS, PPK, dan PPS harus menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas setempat karena kelelahan, kecelakaan, hingga menjadi korban pembegalan.
Petugas harus dirawat di rumah sakit ada lima orang, yaitu petugas KPPS, PPK, dan PPS yang bertugas di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Waykanan.
Petugas PPS di Pringsewu, yakni Nisfi Laili, petugas PPK, Niken, dan petugas KPPS, Syamsul Rifa'i. Sedangkan petugas PPK Waykanan, yakni Joko Supriyadi dan petugas KPPS, Nurwani.
Petugas yang masuk rumah sakit karena kecelakaan hingga menjadi korban pembegalan di Waykanan mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
Pewarta: Edy Supriyadi/Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019