Jakarta (ANTARA News) - Proposal Indonesia tentang mekanisme pemberian insentif dana dari negara industri terhadap negara berkembang pemilik hutan (REDD - "Reducing Emission from Deforestasion in Developing countries") telah didukung oleh beberapa negara maju seperi Jerman, Australia, Inggris, Kanada, Jepang, dan Norwegia. "Jerman dan Australia bahkan telah menyatakan komitmennya untuk menyalurkan dana skema penurunan emisi dari kerusakan hutan (REDD)," kata Haneda Sri Mulyanto, anggota tim perunding Indonesia dalam Sidang Perubahan Iklim PBB (UNFCCC), di Bogor, Kamis. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pemerintah Australia telah berkomitmen menyalurkan dana 30 juta dolar Australia untuk Indonesia, yang tergabung dalam program Kemitraan Global untuk Lingkungan Hidup (GEP). Sedangkan Pemerintah Jerman sudah berjanji akan membiayai 25 juta Euro program REDD di Indonesia. "Dalam sidang UNFCCC di Bali nanti, Indonesia bertarget skema REDD diterima oleh semua negara sebagai insentif positif pencegahan emisi karbon," kata Haneda. Bila skema itu disetujui, maka proyek pionir REDD akan mulai dilakukan di Indonesia pada tahun 2008, tambah pria yang bertugas di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tersebut. Proposal REDD sendiri akan menjadi satu dari empat agenda perundingan utama yang akan diperjuangkan oleh delegasi Indonesia dalam sidang UNFCCC, Desember nanti. "Agenda utama kita di Bali adalah dana adaptasi, transfer teknologi, kerangka paska tahun 2012, dan REDD," ujarnya. Namun di antara negara-negara yang juga tengah memperjuangkan proposal REDD, masih terdapat perbedaan pandangan dan mekanisme penghitungan emisi karbon. Papua New Guinea (PNG) menggunakan pendekatan REDD yang dilaksanakan hanya di kawasan konservasi, dengan kata lain hutan yang dimasukkan dalam REDD adalah hutan alami. Sementara Brazil mengusulkan pendekatan REDD di hutan yang sudah terdegradasi, alias kawasan yang sangat rusak dan tidak ditutupi hutan lantas dihutankan kembali sehingga menjadi hutan muda. Sedangkan Indonesia mengajukan 3 pendekatan sekaligus yakni konservasi, deforestasi, dan degradasi. Degradasi, menurut Haneda, adalah program REDD yang diterapkan di hutan yang sudah menurun kualitasnya akibat pembalakan atau alih guna lahan. Saat ini luasan hutan yang terdegradasi total 53,5 juta hektar antara tahun 1970-2000.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007