Banda Aceh (ANTARA News) - Nuraida bin Umar (43), seorang jamaah calon haji (Calhaj) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) lima asal Provinsi Aceh batal berangkat ke tanah suci karena alasan dinas.
Sementara dua orang Calhaj kloter itu dimutasi ke kloter-10, yakni T. Rasyid bin Hamid (69) dan Usman AMD bin Ibrahim (60), kata Humas Panitia Penyelengaraan Ibadah Haji Aceh Daud Pakeh di Banda Aceh, Kamis.
Jumlah jamaah kloter lima yang berasal dari Kota Lhokseumawe itu berangkat ke tanah suci sebanyak 322 orang termasuk lima petugas.
Kloter lima bertolak ke tanah suci melalui Embarkasi Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, pada pukul 16.45 WIB atau lebih cepat 15 menit dari jadwal.
Dari 322 jamaah terdapat 152 orang beresiko tinggi, yang sebagian besar terdiri dari usia lanjut, katanya seraya menambahkan, dengan batalnya seorang jamaah hari ini maka sudah enam orang yang batal ke tanah suci.
Sebelumnya atas nama Mustafa Abdullah (49), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, kloter-3, Saudah bin Hasan (67), H. M. Hasan bin Hasyim (55), Nur Baiti binti Idris (5), dan Nurlis binti Ridwan (35). Semua dari Kabupaten Pidie.
Jamaah calon haji Aceh yang sudah berada di Madinah sebanyak 1.292 orang dari empat kloter.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007