Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memberi ultimatum kepada seluruh karyawan di jajaran Depkeu agar segera memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara-nya (TKPKN) akan ditahan.
"Saya bilang Anda semua kalau remunerasi, secara teoritis, secara faktual harus punya NPWP. Apakah seluruh anak buah saya sudah punya NPWP? Tidak, Pak! Jadi, saya ultimatum, bulan ini kalau tidak punya NPWP, remunerasi tidak dibayar," katanya di seminar "Politik dan Ekonomi Indonesia 2008" di Jakarta, Kamis.
Menurut Menkeu, dirinya telah memanggil seluruh Dirjen, Irjen dan Sekjen di lingkungan Depkeu dan memaparkan jumlah karyawan di jajaran masing-masing eselon I yang tidak punya NPWP.
"Saya tanya kepada Pak Darmin (Darmin Nasution, Dirjen Pajak Depkeu-red) berpa lama membuat NPWP, setengah jam. Layanin mereka! Jadi, tidak ada alasan gaji bulan ini, kalau tidak punya NPWP, tidak ada pembayaran," tegas Menkeu
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga mengemukakan, pihaknya membutuhkan tambahan auditor pajak yang sangat banyak untuk meningkatkan kinerja Ditjen Pajak dalam memenuhi target setoran pemerintah.
"Auditor pajak kita sekarang hanya 6.000, dimana 3.000 mungkin `underperformed`. Pak Darmin sekarang susah sekali merekrut auditor pajak. Kita minimal butuh 8.000," kata Menkeu
Menkeu mengemukakan, pihaknya bahkan telah berbicara dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang kemungkinan merekrut tenaga ahli dari BPKP
Kebutuhan auditor pajak yang berkualitas, kata Menkeu, sangat mendesak karena aparatnya harus berhadapan dengan "tax experts" dari perusahaan-perusahaan besar dan bergaji 50 kali lipat di atas gaji aparatnya.
"Birokrat saya (jika-red) harus membuktikan bahwa mereka melakukan suatu kesalahan atau kejahatan tidak selalu mudah," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007