Mesuji, Lampung (ANTARA) - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, meninggal dunia, Rabu pagi, saat menjalankan tugas penghitungan suara tingkat kecamatan diduga karena serangan jantung.
"Memang ada anggota KPPS kami yang meninggal pagi ini (24/4), namanya Nurhadi, Informasi ini didapat dari teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga keluarganya, katanya karena serangan jantung," kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir, Rabu.
Anggota KPPS itu bernama Nurhadi. Nurhadi dilaporkan meninggal terkena serangan jantung saat menjalankan tugas penghitungan suara di Kecamatan Tanjung Raya.
Menurut keterangan, katanya, badan Nurhadi saat itu lemas, jantung berdebar dan kerap berkeringat dingin.
Anggota KPPS di TPS 05 Desa Muara Tenang itu diketahui hanya memilih tidur istirahat untuk memulihkan tenaga. Dia mengeluhkan dadanya sesak dan sulit bernafas. Nurhadi pun langsung dilarikan ke RSUD Mesuji untuk mendapat pertolongan.
Namun, Nurhadi yang tercatat masih bertugas hingga Mei 2019 ini meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, tambah ujar Ali Yasir.
Baca juga: Akademisi: Utamakan rekrut generasi muda sebagai KPPS
Baca juga: KPU: Tidak ada anggota KPPS Manokwari meninggal
Baca juga: Revisi teknis, solusi kematian petugas KPPS
Pewarta: Edy Supriyadi/Raharja
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019