Singapura (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini Indonesia bisa meratifikasi Piagam ASEAN (ASEAN Charter) dalam waktu setahun, dengan menjalin kerjasama yang baik dengan parlemen. "Diharapkan seperti negara lain, ratifikasi dapat selesai dalam satu tahun," kata Presiden saat menyampaikan keterangan kepada pers Indonesia di Singapura, Kamis, sebelum bertolak ke Tanah Air usai menghadiri rangkaian KTT ASEAN ke-13 pada 19-22 November 2007. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan Philipina tidak akan meratifikasi Piagam ASEAN menyusul protes dari dewan legislatif negara itu terkait masih berlangsungnya pelanggaran HAM di salah satu anggotanya (Myanmar), yang bisa menghambat ratifikasi di negara lainnya. "DPR kita keras atau tidak keras, demikian juga dengan aktivis HAM, namun kita lihat hakekat Piagam tersebut. Sebagian besar anggota DPR aktif dalam membahas berbagai masalah, apalagi hal itu demi kepentingan bangsa dan rakyat banyak," katanya. Menurut Kepala Negara, karena kerjasama ASEAN juga melibatkan antara parlemen sehingga harus ada langkah-langkah khusus, dibahas secara substansial, komprehensif dengan DPR demi kepentingan bersama. "Keberhasilan meratifikasi memang tidak terlepas dari parlemen dalam menilai urgensi dari ratifikasi tersebut," katanya. Sementara itu, anggota kelompok pakar Piagam ASEAN (Eminent Person Group on ASEAN Charter), Ali Alatas optimis Indonesia bisa memenuhi target ratifikasi dalam waktu satu tahun. "Saya berharap dalam setahun ratifikasi bisa selesai sehingga dalam KTT ASEAN berikutnya yang dijadwalkan di Bangkok, piagam itu bisa dilaksanakan," katanya. Ratifikasi piagam mendesak guna mengakomodasi berbagai persoalan yang dihadapi para anggota, karena posisi ASEAN setelah piagam ditandatangani tidak lagi berbentuk asosiasi tetapi telah menjadi komunitas. Ali Alatas juga menilai ratifikasi Piagam ASEAN menjadi payung hukum bagi implementasi kesepakatan lainnya seperti cetak biru ASEAN Economic Community (AEC Blue Print).(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007