Denpasar (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan korupsi yang terjadi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, adalah "virus" yang harus dapat ditemukan obatnya.
Untuk itu jaksa dan aparat penegak hukum harus mempunyai dedikasi yang tinggi dalam memberantas korupsi, kata Presiden Yudhoyono melalui penayangan rekaman video di Nusa Dua, Bali, Rabu malam.
Pada acara pembukaan Konferensi Tahunan II Asosiasi Lembaga Antikorupsi Internasional (IAACA) itu, kepala negara mengingatkan upaya memerangi korupsi dilakukan secara terus-menerus, meskipun menghadapi berbagai ancaman.
Banyak upaya yang telah dilakukan termasuk pelatihan dan penyediaan fasilitas yang memadai serta terus ditingkatkan dimasa-masa mendatang.
"Pelaku yang berhasil ditangkap dan diproses secara hukum untuk selanjutnya dipenjara serta aset negara yang dicuri dapat dikembalikan kepada negara," ujar Presiden Yudhoyono dalam tayangan yang disaksikan 454 peserta dari 93 negara mewakili 233 organisasi internasional yang bergerak dalam pemberantasan korupsi.
Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah IAACA sebagai wujud komitmen Kejaksaan Agung RI dalam melakukan kerjasama internasional di bidang penegakan hukum, khususnya pembentasan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Hendarman Supandji didampingi Jaksa Agung China yang juga ketua IAACA, Jia Chunwang, secara resmi membuka konferensi tahunan II Asosiasi Lembaga Antikorupsi Internasional tersebut.
Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tentang pentingnya penggalangan kerjasama internasional dalam upaya pemberantasan korupsi, antara lain melalui saling tukar-menukar informasi, pengalaman penerapan metode dan sarana pemberantasan korupsi.
"Konferensi kali ini merupakan perwujudan komitmen negara dan sejumlah organisasi antikorupsi," katanya.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu merupakan ajang berbagi pengalaman dalam pemberantasan korupsi dari masing-masing negara peserta. Selain itu juga bertujuan menguatkan usaha kolektif tingkat lokal, regional dan internasional dalam memerangi korupsi. (*)
Copyright © ANTARA 2007