“Referendum ini merupakan hal internal di negara kami. Apapun hasil yang akan keluar nanti, tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral kami dengan Indonesia maupun dengan negara-negara lain,” kata Moawad saat ditemui di pameran foto “Faces of Indonesia” di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, cakupan dari hasil referendum tersebut akan berpengaruh pada beberapa hal terkait konstitusi Mesir, seperti formasi parlemen dan lama periode jabatan presiden
Mesir telah melakukan jajak pendapat terkait amandemen konstitusi selama tiga hari pada tanggal 20 hingga 22 April lalu.
Moawad menambahkan bahwa warga Mesir yang berada di Indonesia pun telah memberikan hak suara di Kedutaan Mesir, Jakarta, pada periode yang sama 20-22 April lalu.
“Kami di Kedutaan telah membuka pintu bagi para warga Mesir di Indonesia, yang ingin berpartisipasi pada jajak pendapat ini. Pemungutan suara dimulai dari pukul 9 pagi hingga 9 malam,” ujar dia.
Hasil dari referendum Mesir ini, lanjut Moawad, akan diumumkan secara kolektif, namun belum ada kepastian waktu.
Jika hasil referendum menyetujui amandemen, masa jabatan Presiden Petahana Abdul Fattah Al-Sisi akan diperpanjang, dari empat tahun menjadi enam tahun hingga 2024, dari yang sebelumnya hanya sampai 2022.
Amandemen konstitusi itu juga akan memberikan pengaruh militer yang lebih besar dalam sektor politik dan memberikan kendali lebih luas bagi Presiden Al-Sisi atas peradilan.
Baca juga: Mesir gelar referendum tahap kedua
Baca juga: Rakyat Mesir setujui UUD baru dalam penentuan pendapat pertama
Baca juga: Warga Mesir di luar negeri antusias referendum
Baca juga: Hakim Mesir bersedia awasi referendum konstitusi
Pewarta: Azizah Fitriyanti, Dea Zhafira
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019