Jakarta (ANTARA News) - Hasil perhitungan input output (IO) Bappenas dan BI menggunakan tabel data harga tahun 2000 menunjukkan kenaikan harga rata-rata BBM industri 10 persen, maka inflasi berpotensi mendapat tambahan "bonus" 0,2-0,3 persen. "Tambahan inflasi itu akan terjadi dalam kurun waktu tiga bulan setelah harga BBM industri dinaikkan Pertamina," kata Direktur perencanaan makro Bappenas, Bambang Priyambodo saat menjelaskan tabel tersebut kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu. Dia mengatakan, dampak tambahan inflasi itu akan semakin cepat terasa, bahkan pada bulan pertama setelah kenaikan. Hal ini karena kenaikan harga BBM industri sangat tinggi sedangkan tingkat ketahanan (firm level) dunia usaha telah terdistribusi pada bulan-bulan sebelumnya. Dijelaskannya, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan efek lanjutan dari kenaikan harga BBM industri pada sektor-sektor yang sensitif terhadap kenaikan harga BBM. "Memang jika ditanya apakah harga-harga pada tahun 2000 sesuai dengan kondisi sekarang, itu akan mengundang perdebatan panjang," jelasnya. Dia berharap, tambahan inflasi tersebut tidak mempengaruhi daya beli masyarakat karena tidak semua kebutuhan masyarakat dipenuhi oleh industri yang sensitif terhadap kenaikan harga BBM. "Kalau kita bisa menjaga juga ketersediaan bahan-bahan pokok terutama bagi mereka yang miskin, dimana produksi padi saat ini sangat baik dan stok beras juga baik, maka ini cukup aman. Mereka tidak mungkin membeli mobil dan sebagainya," ujarnya berseloroh. Pada 1 November 2007, Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk industri dengan kisaran 2,9 - 6,4 persen. Harga premium naik 3,4 persen, minyak tanah naik 3,4 persen, minyak solar naik 3,7 persen, minyak diesel naik 2,9 persen, dan minyak bakar naik 6,4 persen.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007