Gorontalo (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar dan bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu antarprovinsi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dan Parigi Moutong, Sulawesi Selatan.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto di Gorontalo, Selasa, mengatakan jika penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi penggunaan narkoba di daerah Popayato, Kabupaten Pohuwato.
"Dari informasi yang didapat anggota BNNP menuju ke sasaran dan mengadakan pengolahan yang akhirnya dapat mencegat dua orang tersangka di jalan trans Sulawesi yang berbatasan dengan Parigi Moutong, ujarnya.
Dari dua orang yang ditangkap tersebut yaitu TI dan EA, BNN menemukan satu paket sabu-sabu, kemudian setelah diinterogasi mereka menunjukkan bahwa barang tersebut didapat dari Desa Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
"Kemudian tim menuju ke sasaran dan menangkap satu tersangka lainnya berinisial A, dari A dikembangkan lagi mendapatkan dua paket sabu-sabu," ucapnya.
Selanjutnya dari pengembangan tersangka A, tim BNN menuju ke rumah PH dan melakukan penggerebekan, namun PH tidak ada di tempat, jadi yang ada hanya istri dan anaknya dan satu orang berinisial S.
"Dari rumah A kita dapatkan 33 paket sabu-sabu, yaitu 13 paket yang berukuran sedang dan 20 paket kecil dengan total berat 21 gram," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah dua hari buron, PH menyerahkan diri secara sukarela dengan mendatangi kantor BNNP Gorontalo.
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019