Kami di KPU mendorong untuk dilaksanakannya PSU terhadap semua TPS yang ditenggarai bermasalah setelah dilakukan kajian-kajian dan pembuktian-pembuktian
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 27 April 2019 di 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kabupaten kota se Sulsel pasca pemungutan suara Pemilu serentak 17 April 2019.
"Kami di KPU mendorong untuk dilaksanakannya PSU terhadap semua TPS yang ditenggarai bermasalah setelah dilakukan kajian-kajian dan pembuktian-pembuktian," sebut Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas saat jumpa pers di aula kantor KPU setempat, Makassar, Selasa.
Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi 60 rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel yang diakumulasi dari penyampaian Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu kabupaten kota.
Namun untuk TPS yang berpotensi melakukan PSU, sebut dia, sebanyak 74 TPS dengan tersebar di 14 kabupaten kota se Sulsel sesuai hasil kajian Bawaslu dan KPU Sulsel.
"Kami pada dasarnya mendorong PSU ini untuk menjadi upaya pembelajaran kepada masyarakat baik kepada pemilih penyelenggara tingkat bawah dan pihak-pihak terkait yang kadang-kadang memaksakan kehendak, memaksakan diri agar diberikan kesempatan memilih, padahal sebenarnya tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Mengenai dengan pelaksanaan PSU di tingkat kabupaten kota, kata dia, dijadwalkan 10 hari usai pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019.
"PSU yang akan dilakukan pada 14 kabupaten kota akan dilakukan pada 27 April atau hari sabtu pekan ini," ujar mantan Ketua KPU Kota Makassar itu.
Sedangkan untuk kesiapan logistik untuk PSU, KPU Sulsel sudah menyiapkan segala sesuatunya dalam mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS yang disebutkan tadi.
"Kami sedang menyiapkan logistik-logistik pemilu yang belum diselesaikan itu. Untuk surat suara ini akan dicetak di Makassar oleh konsorsium Gramedia Group," katanya kepada awak media.
Sementara Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, untuk pelaksanaan PSU di Kota Makassar ada 17 TPS yang tersebar di empat kecamatan yang juga dilaksanakan pada 27 April 2019.
"Kami sudah mengkoordinasikan ke PPK, PPS, dan KPPS-nya. Persiapan sudah dilakukan, diantaranya inventarisasi kebutuhan logistik dan penyiapan data pemilih, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya," ungkap mantan badan pekerja lembaga ACC Sulawesi itu
Berdasarkan data KPU Sulsel ada 14 kabupaten kota yang akan melaksanakan PSU masing-masing di Kabupaten Barru, ada sembilan TPS di lima Kecamatan. Kabupaten Bone, lima TPS tersebar di lima kecamatan. Kabupaten Gowa, empat TPS tersebar di tiga kecamatan.
Kabupaten Jeneponto, tiga TPS tersebar di tiga kecamatan. Kabupaten Luwu dan Luwu Timur masing-masing satu TPS di satu kecamatan. Kabupaten Maros satu TPS. Kabupaten Pangkep, sembilan TPS tersebar di lima kecamatan. Kabupaten Soppeng tiga TPS tersebar di tiga kecamatan.
Kabupaten Takalar, sembilan TPS tersebar di lima kecamatan. Tana Toraja, satu TPS. Kota Makassar 17 TPS tersebar di empat kecamatan. Kota Pare-pare, lima TPS tersebar di empat kecamatan dan Kota Palopo, enam TPS tersebar di dua kecamatan.
Baca juga: Penghitungan suara tingkat Kecamatan Penajam hingga dini hari
Baca juga: Ketertinggalan Prabowo-Sandiaga bertambah Selasa petang
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi buka peluang bentuk TPF kecurangan Pemilu
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019