Sleman (ANTARA) - Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan aksi solidaritas bagi rekan-rekan kerja mereka yang tertimpa musibah dengan menyisihkan sebagian honor yang telah mereka terima hari ini.
"Kegiatan aksi solidaritas itu bersifat sukarela dan tidak mengikat," kata Ketua KPPS 16 Desa Condongcatur, Kecamatan Depok Wagiman di Sleman, Selasa.
Menurut dia, ada anggota KPPS Desa Condongcatur yang mengalami musibah kecelakaan lalulintas saat bertugas mengantarkan kotak surat suara ke Kecamatan Depok.
"Ada anggota kami waktu mengantar kotak suara ke Kecamatan Depok mengalami kecelakaan karena menabrak tiang telepon, satu orang linmas atas nama Puryanto harus menjalani operasi karena jempol tangan kiri cidera," katanya.
Ia mengatakan, para anggota KPPS bersyukur dengan sudah bisa diterimanya honor sebagai KPPS. Dan sesuai janji dari KPU Sleman cair pada hari ini.
"Tentunya kami berterimakasih, karena kami sudah bekerja sangat keras bahkan 24 jam dan saat ini honornya sudah cair sesuai janji dari KPU," katanya.
Ia mengatakan, pada pemilu serentak tahun ini kerja yang harus diemban anggota KPPS memang sangat berat dan membutuhkan kondisi yang fit.
"Maka tidak heran jika ada rekan KPPS yang jatuh sakit dan ada yang sampai meninggal setelah bertugas," katanya.
Dengan kondisi yang demikian, kata dia, diharapkan untuk pemilu yang akan datang bisa kembali seperti pemilu sebelumnya yakni dipisah antara pileg dan pilpres.
"Jika dipisah maka ada waktu untuk istirahat memulihkan kondisi badan. Jika masih seperti tahun ini dikhawatirkan nanti bisa kesulitan untuk mencari KPPS," katanya.
Dari data KPU Kabupaten Sleman ada tiga orang anggota KPPS meninggal dunia, dua orang KPPS mengalami cidera akibat kecelakaan dan satu linmas juga cidera.
"Dua KPPS meninggal diduga kelelahan dan satu meninggal karena gantung diri. Kemudian yang dua KPPS dan satu Linmas kecelakaan saat mengantar kotak suara ke Kecamatan Depok, mereka berasal dari TPS 16 Condongcatur," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi.
Ia mengatakan, untuk anggota KPPS yang meninggal saat bertugas, KPU akan memberikan santunan.
"Namun yang memberikan adalah dari pusat. Kami melaporkan nanti dari pusat dananya," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019