Jayapura (ANTARA) - KPU Papua mencatat satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Asmat, direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Dengan direkomendasikan PSU maka saat ini tercatat 15 TPS yang berada di tiga kabupaten dan kota yang melaksanakan PSU, kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada Antara di Jayapura, Selasa.

Dia mengatakan, 15 TPS yang akan melaksanakan PSU tersebar di Kabupaten Asmat tercatat satu TPS, Kota Jayapura dua TPS dan sisanya 12 TPS di Kabupaten Jayawijaya.

Belum diketahui pasti kapan pelaksanaan PSU di 15 TPS, kata Kossay seraya menambahkan, belum ada laporan tentang kepastian pelaksanaan PSU.

Ketika ditanya tentang PSU di tujuh TPS yang ada di Kabupaten Mimika, Kossay mengaku belum ada rekomendasi tentang PSU di Kabupaten Mimika.

Memang ada indikasi pelaksanaan PSU namun hingga kini belum ada rekomendasi dari Bawaslu Mimika. Kossay mengakui, pemungutan suara saat ini sudah dilaksanakan di seluruh distrik yang tersebar di 29 kabupaten dan kota.

Distrik Tomasiga yang terakhir melaksanakan pemungutan suara, jelas Theodorus Kossay.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019