Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu keputusan dari KPU RI soal pemberian santunan untuk lima petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat Pemilu 2019.
"Untuk santunan atau kemungkinan adanya penghargaan kami masih menunggu keputusan KPU RI," kata Ketua Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiono di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Wawan, berdasarkan informasi terakhir, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak lima orang. Tiga di antaranya berasal dari Sleman, satu orang dari Gunung Kidul, dan satu orang dari Kota Yogyakarta.
"Selain lima yang meninggal dunia ada juga yang sakit sehingga harus diopname di rumah sakit," kata dia.
Wawan mengatakan jika dikaitkan dengan kondisi kesehatan kelima petugas KPPS, sebelumnya pada saat rekrutmen mereka telah melalui pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Meninggalnya lima petugas KPPS itu, menurut dia, belum tentu disebabkan tidak ketatnya tes kesehatan, melainkan bisa karena banyak faktor, di antaranya kelelahan selama proses mengawal pemungutan hingga penghitungan suara Pilpres dan Pileg 2019.
"Untuk persyaratan kesehatan sebetulnya sudah ada. Mereka sudah melalui pemeriksaan kesehatan," kata dia.
Untuk mengantisipasi agar peristiwa itu tidak terulang kembali, menurut Wawan, KPU DIY sepenuhnya menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari KPU RI.
"Soal evaluasi nanti semua ketentuan kami di daerah mengikuti KPU RI," kata dia.
Sembari menunggu keputusan mengenai bentuk santunan atau penghormatan dari pusat, menurut Wawan, para anggota KPU DIY berencana mengunjungi rumah duka yang tersebar di lima kabupaten tersebut.
"Kami tentu berduka atas wafatnya para petugas KPPS yang telah menyukseskan jalannya pemungutan suara," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019