Jakarta (ANTARA News) - Atasan Rohainil Aini, Chief Pilot Airbus PT Garuda Indonesia, Karmel Fauza Sembiring, menyatakan bahwa Rohainil Aini hanya melakukan kesalahan kecil karena membuat nota perubahan jadwal terbang Pollycarpus Budihari Priyanto. Karmel yang bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, dengan terdakwa Rohainil Aini, hanya memberikan teguran kepada bawahannya itu tanpa memberi sanksi karena Rohainil dianggap hanya melakukan kesalahan administratif. "Rohainil melakukan `official negligance`. Perubahan jadwal penerbangan adalah rutinitas Rohainil, dan dia melakukan kekeliruan," ujar Karmel. Di depan persidangan, Karmel memaklumi kekeliruan Rohainil itu karena Pollycarpus saat menelepon Rohainil untuk meminta terbang sebagai extra crew ke Singapura pada 6 September 2004 membawa nama Vice President Aviation Security Garuda Indonesia, Ramelgia Anwar, dan menyinggung surat pengangkatannya oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Rohainil, lanjut Karmel, tentunya ingin menghargai Ramelgia Anwar dan surat pengangkatan Pollycarpus sebagai tenaga perbantuan di keamanan penerbangan oleh Direktur Utama Garuda. Ia juga mengatakan, wawasan Rohainil sebagai tenaga administratif masih minim sehingga mungkin saja perempuan itu melakukan kesalahan. Karmel menjelaskan, Pollycarpus sudah seringkali berhubungan kerja dengan Rohainil sehingga iklim yang berkembang adalah saling percaya. Setelah ditegur oleh Karmel, Rohainil baru sadar bahwa ia melakukan kesalahan karena pilot yang berangkat untuk tugas keamanan penerbangan tidak boleh ditempatkan sebagai extra crew. Karmel mengakui bahwa jika Pollycarpus saat itu meminta izin terlebih dahulu untuk pergi ke Singapura kepadanya, maka ia tidak akan memberi izin karena tugas ke Singapura dianggapnya tidak penting. Rohainil juga mengatakan, jika pada saat itu Pollycarpus tidak membawa nama Ramelgia, maka ia tidak akan mengabulkan permohonan pilot Garuda itu untuk terbang ke Singapura. Karmel mengatakan, nota perubahan jadwal penerbangan yang dibuat oleh Rohainil bukanlah satu-satunya "pintu" bagi Pollycarpus untuk terbang ke Singapura. Setiap pilot, menurut dia, memiliki jatah tiket gratis yang dapat diambil kapan saja untuk terbang ke mana saja. Nota dinas yang dikeluarkan oleh Rohainil Aini untuk mengubah jadwal penerbangan Pollycarpus Budihari Priyanto, dinilai oleh JPU telah membuka jalan pembunuhan Munir. Dalam dakwaan, perempuan itu dituduh memberikan sarana, prasarana, informasi, atau kemudahan kepada Pollycarpus untuk membunuh Munir. Pada 31 Agustus 2004, Pollycarpus sudah menelepon atasannya, Chief Pilot Karmal Fauza Sembiring, untuk meminta pembatalan jadwal terbangnya ke Peking, China, sejak 5 hingga 8 September 2004 dengan alasan harus menghadiri acara asosiasi penerbang Garuda pada 7 September 2004. Karmal kemudian meminta Rohainil melalui nota dinas OFA/210/04 tertanggal 31 Agustus 2004 guna menghapus tugas penerbangan Pollycarpus ke Peking. Pollycarpus yang disebutkan oleh JPU dalam dakwaan telah memantau kegiatan Munir, kemudian mencari tahu tanggal keberangkatan aktivis HAM itu ke Belanda melalui telepon yang diterima istri Munir, Suciwati, pada 4 September 2004. Pada 6 September 2004, Pollycarpus menelepon Rohainil dan meminta perubahan jadwal penerbangan dengan alasan ada dinas dari kantor pusat. Rohainil kemudian mengubah jadwal tugas itu dengan nota dinas Nomor OFA/219/04 tertanggal 6 September 2004 sehingga Pollycarpus dimasukkan sebagai awak tambahan yang terbang dalam pesawat GA-974 yang ditumpangi Munir ke Singapura. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007