Hingga kemarin tercatat dari 14 kecamatan yang ada di OKU, baru empat kecamatan menyelesaikan penghitungan dan perekapan perolehan suara pemilu serentak pada 17 April 2019
Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat sebanyak empat kecamatan di wilayah setempat sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.
"Hingga kemarin tercatat dari 14 kecamatan yang ada di OKU, baru empat kecamatan menyelesaikan penghitungan dan perekapan perolehan suara pemilu serentak pada 17 April 2019," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya didampingi Plt Sekretaris KPU setempat, Andre Bastian di Baturaja, Selasa.
Dia mengemukakan, empat kecamatan yang sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi dan perolehan suara tersebut yakni Kecamatan Muara Jaya, Ulu Ogan, Kedaton Peninjauan Raya dan Sinar Peninjauan.
"Sejauh ini Kecamatan Muara Jaya menjadi kecamatan pertama yang selesai menggelar rapat pleno kemudian disusul Ulu Ogan," katanya.
Dia menegaskan, untuk kecamatan lainnya diharapkan agara segera menyelesaikan penghitungan dan perekapan perolehan suara pemilu mengingat sesuai jadwal rapat pleno di tingkat PKK berakhir pada 18 April- 4 Mei 2019.
"Untuk pleno di tingkat kabupaten berdasarkan jadwal dimulai pada 20 April-8 Mei 2019. Jadi masih ada waktu sekitar dua pekan lagi bagi PKK untuk menyelesaikan penghitungan dan perekapan suara di tingkat kecamatan," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Antara di sejumlah PPK di Kabupaten OKU proses penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan surat suara pemiu masih berlangsung seperti di Kecamatan Baturaja Timur dari 13 desa dan kelurahan baru empat diantaranya yang sudah selesai dihitung.
"Masih ada sembilan desa lagi yang belum dihitung sehingga masih membutuhkan beberapa hari lagi untuk menyelesaikan proses penghitungan surat suara ini," ungkap Bowo Sunarso salah seorang saksi partai politik (parpol) di OKU secara terpisah menambahkan.
Baca juga: KIPP Jatim pertimbangkan laporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP
Baca juga: KPU Padang tetapkan PSU di 46 TPS
Baca juga: Bawaslu NTT: Lima TPS gelar pemilu lanjutan
Baca juga: PKS Surabaya sikapi dugaan penggelembungan suara secara arif
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019