Semarang (ANTARA News) - Polisi berhasil mengidentifikasi pembeli lima arca milik Museum Radya Pustaka Solo yang hilang karena dicuri orang yang tidak bertanggung jawab. Kapolda Jateng, Irjen Pol Dody Sumantyawan usai sertijab Wakapolda Jateng dari Brigjen Pol Nono Supriyono kepada Brigjen Pol Adang Rochjana di Semarang, Selasa, mengatakan, pembeli lima arca tersebut sudah teridientifikasi dan sekarang ini sedang ditangani aparat reserse Poltabes Surakarta, Polwiltabes Semarang, dan Polda Jateng. "Tersangka sudah menyebut nama pembelinya. Tetapi belum bisa kita sebut namanya," katanya. Dalam kasus tersebut, kata dia, polisi sudah menetapkan empat tersangka, yaitu tiga orang karyawan museum tersebut dan seorang penadah. Ketika ditanya apakah benda pusaka itu kemungkinan sudah dilarikan ke luar negeri, dia mengatakan, kemungkinan itu ada. "Pembelinya sudah berhasil diidentifikasi, mudah-mudahan belum sempat di bawa ke luar negeri," katanya. Pembeli arca tersebut, menurut dia, mengaku sebagai kolektor, tetapi pihaknya belum tahu apakah yang bersangkutan kolektor barang curian atau kolektor apa. Seperti diwartakan sebelumnya, lima arca kuno berusia ratusan tahun yang menjadi koleksi Museum Radya Pustaka Surakarta hilang akibat dicuri. Kelima arca tersebut yaitu arca Agustya Siwa Mahaguru, Durga Mahesa Suramadini, Mahakala, Durga Mahesa Sura Madini II, dan Siwa.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007