Seorang KPPS yang meninggal yaitu Ketua TPS 05 Kecamatan Tebung, Karimun, Achmad Adnan

Batam (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mencatat seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara meninggal dan 3 orang orang lainnya sakit, selama melaksanakan tugasnya dalam Pemilu 2019.

"Seorang KPPS yang meninggal yaitu Ketua TPS 05 Kecamatan Tebung, Karimun, Achmad Adnan," kata Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Pria berusia 70 tahun itu sudah mengeluh letih usai pelaksanaan pencoblosan, 17 April 2019. Dan penyakitnya semakin parah, hingga mengalami muntah darah, sebelum meninggal pada Senin (22/4).

Sementara itu dari 3 orang yang sakit, dua di antaranya akibat kecelakaan lalu lintas, saat hendak pulang dan berangkat ke tempat penghitungan suara.

Mereka yang mengalami kecelakaan yaitu Joko Suderajat (30) yang mengalami kecelakaan usai rapat pleno di Desa Batubi Kabupaten Natuna, dan Tumbal Pakpahan yang terjatuh dari motor saat berangkat mengikuti raat pleno di Kibing, Batuaji Kota Batam.

"Tumbal Pakpahan langsung dirawat di rumah sakit, dan sekarang sudah pulang. Kami berharap beliau lekas pulih," ucap Agung, berharap.

Sedang seorang KPPS yang sakit akibat kelelahan, yaitu Suhaimi, dari PPK Meral Kabupaten Karimun, yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

KPU Batam hingga saat ini masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait pemberian santuanan untuk korban pelaksanaan pemilu.

"KPU RI hari ini melakukan koordinasi dan diskusi terkait permohonan ke Kemenkeu, meminta santunan," kata dia.

Dia berharap pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk KPPS yang sakit dan meninggal selama pelaksanaan Pemilu 2019, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksana pemilu.

"Bagaimana pun juga mereka adalah pahlawan demokrasi yang berjuang demi pelaksanaan pemilu yang jurdil," imbuhnya.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019