Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, terus membangun komunikasi dengan para tokoh partai politik maupun tokoh masyarakat di wilayah itu untuk mencegah pawai kemenangan capres-cawapres tertentu sebelum pengumuman resmi oleh KPU RI pada 25 Mei mendatang.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Selasa, mengatakan sejauh ini memang belum terlihat adanya pengerahan massa untuk melakukan pawai kemenangan capres-cawapres tertentu sebagaimana terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia.
"Alhamdulillah sampai sekarang apa yang terjadi di Jakarta itu belum sampai di Mimika. Kami selalu melaksanakan operasi intelijen maupun penggalangan ke tokoh-tokoh masyarakat maupun partai politik untuk membangun pemahaman bersama bahwa kubu mana yang memenangkan ajang pilpres harus menunggu keputusan resmi dari KPU RI," kata Agung.
Kapolres mengimbau warga Mimika terutama massa pendukung dan simpatisan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar menahan diri untuk tidak melakukan pesta kemenangan sebelum adanya keputusan dan pengumuman resmi dari KPU RI.
"Kalaupun nanti sudah ada pemenangnya, semua pihak tetap diimbau untuk tidak melakukan pawai, arak-arakan dan euforia secara berlebihan karena itu bisa berdampak pada gangguan kamtibmas. Ini perlu kami tegaskan dari sekarang," kata Agung.
Kapolres menambahkan, jajarannya akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum ataupun kelompok masyarakat yang berusaha mengganggu jalannya tahapan pemilu di Mimika atau berbuat onar atau melakukan tindakan anarkhi.
Mobilisasi massa untuk kegiatan politik, katanya, tidak boleh lagi terjadi setelah kegiatan kampanye Pemilu 2019 ditutup secara resmi pada 13 April lalu.
"Yang kami dorong sekarang, yaitu para aktor parpol untuk menjadi saksi saat perhitungan suara dilakukan baik di tingkat TPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPD (Panitia Pemilihan Distrik) hingga KPU kabupaten. Proses perhitungan suara pemilu harus dilaksanakan secara terbuka supaya semua peserta pemilu maupun masyarakat umum dan media massa bisa mengontrol," kata Agung.
KPU Mimika hingga kini belum mengumumkan secara resmi perhitungan riil perolehan suara capres-cawapres melalui aplikasi situng.
Ketua PPD Mimika Baru Mathius Way mengatakan jajarannya sulit mendapatkan salinan formulir C1 plano dari setiap TPS lantaran berkas tersebut telah disatukan ke dalam kotak suara yang sekarang dikumpulkan secara terpusat di Gedung Eme Neme Yauware Timika.
Saat Pemilu 17 April 2019, warga Mimika menggunakan hak pilih mereka pada 911 TPS yang tersebar pada 18 distrik (kecamatan). Jumlah pemilih yang terdaftar sesuai DPT di Mimika sebanyak 231.265 orang.
Khusus di wilayah Distrik Mimika Baru dan Kwamki Narama (Dapil I dan Dapil II) jumlah pemilih yang terdata sesuai DPT pada 411 TPS sebanyak 114.438 orang.
Baca juga: Aparat amankan dua warga picu kericuhan TPS 27 Kwamki Timika
Baca juga: Bawaslu Mimika dorong partisipasi pers awasi kampanye pemilu 2019
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019