Madinah (ANTARA News) - Persoalan pemondokan haji yang diributkan lantaran adanya pemutusan kontrak sepihak oleh pemilik gedung segera teratasi dengan adanya penawaran sekitar 10 ribu tempat, sementara Indonesia hanya membutuhkan kurang dari seribu tempat bagi jemaah hajinya akibat pemutusan kontrak itu. "Soal pemondokan memang ada yang diputuskan kontraknya sepihak karena pemilik gedung bersangkutan tak punya izin," kata Dubes RI untuk Saudi Arabia dan Kesultanan Oman di Madinah, Salim Segaf Aljufri, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Wisma Haji Maddinah, Selasa (20/11). Dubes yang didampingi Konjen RI Jeddah, Gatot Abdulah Mansyur, mengaku pemutusan kontrak itu terjadi setelah kementerian haji setempat melakukan pengecekan di lapangan dan kemudian ada beberapa pemilik gedung tak memperpanjang izin dan tak laik lagi untuk digunakan sebagai tempat penampungan jemaah haji dari berbagai negara. Sebelumnya Kepalka Daerah Kerja di Mekkah, Wardani, menyebut sekitar 1000 tempat bagi jemaah haji Indonesia di berbagai tempat diputuskan kontraknya. Tetapi hal itu bukan berarti jemaah akan kehilangan tempat. Sudah banyak penawaran datang dan tengah dilakukan penelitian dari segi kelaikan penggunaannya. Dalam dua hari mendatang hal ini akan segera teratasi, tambah Dubes RI untuk Saudi Arabia dan Kesultanan Oman di Madinah, Salim Segaf Aljufri. Jadi, lanjut dia, masalah pemondokan tak perlu dikhawatirkan. Dalam kesempatan tersebut Dubes mengimbau kepada jemaah Indonesia baik yang sudah berada di tanah suci maupun yang akan bertolak ke Jeddah dan Madinah untuk memperhatikan kelengkapan dokumen keimigrasian dan kesehatan. Pasalnya, kasus ibu hamil dapat ikut menunaikan ibadah haji seharusnya tak perlu terjadi lagi. Kasus Harti bin Darmo, yang ternyata sedang mengandung tak boleh terulang akibat kekeliruan petugas di jakarta. Demikian pula soal jemaah haji Indonesia yang tak memiliki paspor haji agar tak memaksakan diri untuk menunaikan haji. Sebab, jika pihak berwajib menangkap, maka resiko akan ditanggung sendiri. Pemerintah setempat telah mengeluarkan visa sesuai peruntukkannya. Karena itu jangan dilanggar, imbaunya. Menyangkut pelayanan makan bagi jemaah haji Indonesia, ia mengaku bahwa kontrak pelayanan katering akan dilakukan secara prasmanan. Namun hal itu tak tertutup kemungkinan untuk diubah jika kondisi di lapangan menghendaki perubahan. Bisa saja dengan sistem kotak, mengingat karakteristik jemaah Indonesia yang memang banyak minta dilayani dan kadang kurang tertib dalam mengantri.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007