Jakarta (ANTARA News) - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Erwin Sudjono, Senin, menerima jabatan menjadi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menggantikan Letjen TNI Endang Suwarya yang memasuki masa pensiun, sesuai Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin 2192/XI/2007 tanggal 16 November 2007.
Serah terima jabatan dipimpin langsung Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakata, Senin. Erwin Sudjono lahir di Bandung, Jawa Barat, 55 tahun lalu.
Erwin Sudjono adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata RI (Akabri) 1975 yang mengawali karir militernya sebagai Komandan Peleton SMS/BAN Batalyon Infanteri (Yonif) 305 pada 1976. Ayah dua anak itu, kemudian dipercaya sebagai Wakil Komandan Yonif 509 Koamdo Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) 12 tahun kemudian.
Pada 1992, Erwin menjalani tugas internasional selaku Komandan Kontigen Garuda XII-A yang bertugas memulihkan keamanan dan berlangsungnya proses demokrasi di Kamboja di bawah payung pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menantu dari Jenderal TNI (Pur) Sarwo Edhi Wibowo, mantan Gubernur Akabri, itu kemudian diberi tanggungjawab sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Komando (Kasdam) VI/Tanjungpura pada 1996.
Karir alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 2000 itu makin menanjak setelah dipercaya sebagai Panglima Divisi-2/Kostrad pada 2003 dan memimpin Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Tanjungpura pada 2005.
Dalam sambutanya Panglima TNI mengatakan, posisi Kasum TNI adalah pembantu Panglima TNI yang memiliki tanggung jawab terhadap perumusan kebijakan pembangunan dan penggunaan TNI.
Terkait hal itu, Djoko mengingatan, hingga kini dukungan anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk TNI sangat terbatas dan masih jauh dari kebutuhan TNI.
"Karena itu, anggaran yang terbatas tersebut harus dikelola dengan lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan operasional TNI dengan optimal," ujarnya.
Panglima TNI meminta, agar anggaran yang tersedia difokuskan untuk program-program yang selektif dengan menetapkan skala prioritas secara cermat dan meningkatkan pengawasan fungsional serta pengawasan melekat. (*)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007