Lebak (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ni'matullah mengatakan semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendirikan posko kesehatan yang melibatkan petugas Puskesmas setempat di 28 kecamatan.

"Kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan agar petugas PPK yang tengah melaksanakan penghitungan suara dapat dilayani tenaga medis," kata Ni'matullah saat dihubungi di Lebak, Senin.

Pendirian posko kesehatan tersebut tentu sangat membantu petugas penghitungan suara di tingkat PPK.
Saat ini, para petugas PPK bekerja keras hingga 24 jam dan sangat melelahkan.

Kondisi demikian, kata dia, rawan terhadap serangan penyakit darah tinggi maupun serangan jantung.
Karena itu, dirinya bersama Dinas Kesehatan sepakat mendirikan posko kesehatan guna mengantisipasi penyakit berbahaya menyerang petugas PPK, KPPS, Kepolisian, TNI, Linmas, pengawas dan saksi.

"Kami mengapresiasi kehadiran posko kesehatan itu," ujarnya menjelaskan.

Berduka
Ni'matullah mengatakan dirinya berduka atas meninggalnya saudara Jumri petugas KPPS di TPS 019 Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Ia meninggal dunia dalam kondisi sujud saat melaksanakan shalat subuh.

Sebelumnya, kata dia, almarhum tengah melakukan rekapitulasi C1 dan meminta izin kepada Ketua KPPS untuk pulang.
Sebab, dirinya sudah mengalami kelelahan juga tibanya melaksanakan shalat subuh.
"Saat almarhum melaksanakan shalat subuh dan ditemukan anaknya sudah meninggal dengan posisi sujud," katanya.

Sementara itu, Putri, seorang petugas medis di posko Kecamatan Rangkasbitung mengatakan dirinya membuka posko pelayanan kesehatan di lokasi PPK dengan dilengkapi obat-obatan, peralatan darurat dan mobil ambulans.

Saat ini, petugas PPK, KPPS, TNI, Polri, pengawas hingga saksi mendatangi posko pelayanan kesehatan.
Kebanyakan mereka mengalami gangguan hipertensi atau darah tinggi, maag dan kelelahan.
"Kami membuka posko kesehatan mulai hari ini hingga selesai penghitungan perolehan suara di kecamatan," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019