korban diintervensi dengan anggaran tersebut atau menerima Rp10.000/hari selama 60 hari

Palu (ANTARA) - Pemerintah menyediakan dana jaminan hidup bagi para korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah senilai Rp83 miliar lebih.

"Dana yang telah tersedia senilai Rp83 miliar lebih untuk 72 ribu jiwa yang akan dijamin selama dua bulan," ucap Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Ridwan Mumu, di Palu, Senin.

Ridwan Mumu mengutarakan, anggaran senilai Rp83 miliar itu akan digunakan untuk mengintervensi korban pascabencana selama dua bulan.

Setiap jiwa, sebut dia, akan diintervensi dengan anggaran tersebut atau menerima Rp10.000/hari selama 60 hari. Namun, dana tersebut akan diberikan bila data korban telah lengkap.

"Oleh karenanya harus menempati hunian sementara, dan jelas siapa kepala keluarga yang akan menerima dana jaminan tersebut," kata Ridwan Mumu.

Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuannya, dana jaminan hidup diberikan kepada korban yang menempati hunian sementara baik yang dibangunkan oleh pemerintah lewat PUPR atau lembaga swadaya masyarakat.

"Dapat diberikan kepada korban yang menempati huntara bila datanya suda berdasarkan by name, by address, serta didukung dengan ketersediaan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)-nya lengkap. Makanya harus ada di huntara, dan siapa kepala keluarga yang akan menerima," sebut Ridwan Mumu.

Pencairan dana tersebut, kata dia, melibatkan perbankan.

Kepala daerah di setiap daerah terdampak bencana, ujarnya, menunjuk satu bank tertentu untuk penyaluran dana jaminan hidup untuk para korban bencana.


Baca juga: Gubernur: dana stimulan rumah rusak akibat gempa Sulteng cair
Baca juga: Wakil Presiden tinjau hunian sementara korban bencana Sulteng

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019