Pekanbaru (ANTARA) - Satuan reserse kriminal kepolisian resort Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap dua pelaku yang menganiaya disertai penusukan tiga personel polisi hingga mengalami luka tusuk senjata tajam dan harus mendapat perawatan intensif.
"Dua ditangkap dan dua lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial AA (22) dan F (19). Keduanya diduga bersama-sama terlibat melakukan penganiayaan terhadap tiga personel polisi Bripda Firli Novendri, Bripda Joss Hapison Jaluhu dan Bripda Riko Samuel D. Butar Butar dan mengalami luka tusuk pada bagian tangan dan kaki.
Sementara dua pelaku lainnya AAN dan Ren ditetapkan sebagai DPO.
Santo menyebut kedua pelaku yang ditangkap merupakan pimpinan kelompok yang memerintahkan melakukan penyerangan terhadap polisi.
Selain menangkap dua pelaku, Polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya yang melakukan pengrusakan fasilitas Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
Pengrusakan itu sendiri masih erat kaitannya dengan aksi penganiayaan anggota polisi tersebut. Pasalnya, setelah diserang hingga mengalami luka-luka, ketiganya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Syafira untuk mendapat pertolongan pertama sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Ketiga tersangka tersebut adalah GM dan BI serta F yang sebelumnya diduga turut melakukan penganiayaan Polisi.
Baca juga: Polda Riau selidiki penusukan tiga polisi saat dikeroyok puluhan orang
Anggota Geng Motor.
Kombes Pol Susanto mengatakan para pelaku merupakan bagian dari kelompok geng motor yang menjuluki nama mereka sebagai L2N atau Lanang-Lanang Nekat. Lanang adalah bahasa Jawa dengan arti laki-laki.
"Mereka adalah kelompok geng motor. Kita tidak akan berikan ruang kepada kelompok geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat," katanya.
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan tiga personel Direktorat Sabhara Polda Riau mengalami luka-luka terjadi pada Minggu dinihari (21/4) sekitar pukul 02.00 WIB kemarin.
Aksi tersebut terjadi di depan Gelanggang Olahraga Remaja, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Santo mengatakan insiden itu dipicu akibat kesalahpahaman antara anggota polisi dan geng motor yang kumpul di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kesalahpahaman itu kemudian memuncak hingga berujung pada penganiayaan hingga menyebabkan jatuhnya korban luka.
Selain empat tersangka, Santo juga mengatakan sejumlah personel polisi turut dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Riau. Diduga sejumlah personel polisi turut ke TKP dengan berpakaian preman saat insiden penganiayaan terjadi.
"Apakah ini melibatkan adanya anggota berpakaian preman ini sedang ditangani propram Polda Riau. Terhadap pelaku sipil ditangani pidana umum bersama dengan Krimum Polda Riau," jelasnya.
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019