Medan (ANTARA News) - Kasus penghadangan kapal tanker sawit di Pelabuhan Dumai, Riau oleh kelompok pencinta alam Greenpeace, Kamis lalu, akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. "Saya baru dapat laporan dari Gapki tentang tindakan Greenpeace yang sempat meresahkan perusahaan pemilik minyak sawit anggota Gapki di Medan dan saya akan membawa kasus ini untuk dibahas di DPD RI," kata Parlindungan Purba, anggota DPD RI utusan Sumut, di Medan, Senin. Menurut dia, DPD merasa perlu membahas kasus itu untuk menghindarkan terulangnya kembali kasus tersebut yang bisa berdampak pada kerugian besar dunia persawitan Sumut dan bahkan Indonesia, Sementara itu, Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Timbas, mengatakan, Gapki akan membuat protes secara resmi terhadap tindakan Greenpeace itu dan tetap berharap pemerintah Indonesia ikut membantu. Menurut Timbas, pemerintah harus bersikap tegas untuk menyelamatkan perkebunan sawit nasional yang sudah terbukti menjadi penyelamat saat terjadi krisis ekonomi. "Tindakan Greenpeace mengancam kehidupan usaha warga Indonesia karena usaha agraria merupakan warisan nenek moyang dan merupakan mata pencarian sebagian besar penduduk Indonesia," kata Timbas. Sebelumnya, dilaporkan, kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace, Kamis, menghadang Tanker MT Westama yang bermuatan minyak sawit milik PT.Permata Hijau Sawit yang hendak keluar dari Pelabuhan Dumai, Riau dengan dalih tindakan itu sebagai wujud protes atas dampak buruk lingkungan yang ditimbulkan perkebunan dan industri sawit di Indonesia. Selain menghadang, para aktivis itu menggelar spanduk berukuran besar bertuliskan "Selamatkan Hutan Kita dan Selamatkan Iklim Kita" serta spanduk lainnya yang bertuliskan "Palm Oil Kill Forest And Climate".(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007