Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengemukakan ahli waris korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong sudah bisa mengambil dana santunan duka di bank.
"Dana santunan ahli waris atau dana santunan duka sudah ada di bank, silakan masyarakat yang masuk dalam tahap satu penerima dana santunan duka atau santunan ahli waris, sudah bisa diambil," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Ridwan Mumu, di Palu, Senin.
Penerima dana santunan duka, katai Ridwan Mumu, untuk tahap satu sebanyak 1.906 jiwa ahli waris korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi. Setiap ahli waris menerima dana santunan duka senilai Rp15 Juta.
"1.906 x 15 Juta, uangnya suda ada di bank. Silakan masyarakat, ahli waris korban yang masuk dalam penerima tahap satu, suda boleh di ambil," sebut Ridwan Mumu.
Dana santunan duka atau dana santunan untuk ahli waris korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong yang tersedia untuk tahap satu kurang lebih sekitar Rp28,590 Miliar.
Dana tersebut di cairkan lewat bank. Masing-masing daerah terdampak bencana, pemerintah daerah tersebut memilih satu bank untuk di gunakan dalam penyaluran dana itu.
"Contoh untuk Kota Palu, pemerintah daerah tersebut memilih Bank Mandiri untuk penyaluran dana santunan. Jadi, setiap daerah, kepala daerahnya memilih masing-masing bank," ujar dia.
Ridwan Mumu mengutarakan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi jumlah total korban yang meninggal maupun hilang sebanyak 4.402 jiwa.
"4.402 jiwa itu korban meninggal (korban di temukan fisiknya), hilang dan yang di kuburkan secara massa pascabencana menerjang. Semua di angka 4.402," katanya.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019