Jakarta (ANTARA News) - Pasangan Thaib Armaiyn/Abdul Gani Kasuba dinyatakan memenangkan pemilihan Gubernur/wagub (pilgub) Provinsi Maluku Utara (Malut) 2007 oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Malut M Rahmi Husen di Hotel Sultan Jakarta, kemarin. Dalam jumpa pers tentang pengumuman pasangan calan terpilih gubernur dan wagub Malut 2007-2012 itu Ketua KPUD Malut M Rahmi Husen didampingi dua anggota KPUD Malut yakni H Zainuddin Husein dan Ny Nurbaya Sulaiman. Menurut Rahmi Husen, sesuai rapat pleno KPUD Malut 16 November 2007 telah menetapkan jumlah rekapitulasi perhitungan suara pilgub yakni, pasangan Anthony Sunarjo/Drakel memperoleh 76.117 suara (15,88 persen), Thaib Armayin/AG Kasuba 179.020 suara (37,35 persen), Abdul Gafur/AR Fabanyo 178.157 suara (37,17 persen) dan Irvan Eddison/Ati Achmad 45.983 suara (9,59 persen). Dengan demikian berdasarkan SK KPU Provinsi Malut No. 20/KEP/PGWG/2007 tanggal 16 November 2007, telah ditetapkan pasangan nomor urut 2 yakni Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara sebanyak yaitu 37,35 persen. Rahmi Husen menyatakan, kepada pasangan calon lainnya yang ingin mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi (PT) Malut berkenaan hasil penghitungan suara, diberikan waktu tiga hari mulai 19-21 November 2007 sesuai pasal 94 ayat 1-5 PP No 6/12005. "Ma akan memutus sengketa hasil penghitungan suara dimaksud paling lambat 14 hari kerja, sejak diterimanya permohonan keberatan oleh PT/MA dan putusan tersebut bersifat final dan mengikat," katanya. Ketika ditanya tentang pengumuman calon terpilih cagub Malut di Jakarta, Rahmi menegaskan, pengumuman dimaksudkan agar seluruh rakyat Malut segera mengetahui kepastian tentang pemenang pilgub 2007 dan Sekretariat KPUD Malut juga diminta mengumumkan hasil pilgub pada Minggu (18/11). Pada kesempatan itu, Rahmi Husen menegaskan, kewenangan penetapan pasangan calon terpilih Cagub Malut berada sepenuhnya ditangan KPUD Provinsi Malut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007