Yogyakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengancam akan melaksanakan referendum kepada rakyat Yogyakarta, jika pemerintah pusat tetap tidak serius terhadap masa depan DIY.
"Pemerintah pusat memang tidak serius pada DIY, terbukti hingga kini belum menyampaikan `draft` Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY ke DPR, padahal masa bakti Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, tinggal hitungan bulan," kata Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman, di Yogyakarta, Senin.
Ia menegaskan, Partai Golkar DIY akan bertanya kepada rakyat terkait dengan status keistimewaan DIY. Apa yang rakyat inginkan soal keistimewaan itu. Hal tersebut, katanya, sejalan dengan titah Sultan Hamengku Buwono IX, yaitu "Tahta untuk Rakyat".
"Apapun hasil referendum nanti, itu merupakan amanah yang harus diperjuangkan secara penuh. Untuk itu, Golkar akan membentuk tim independen untuk bertanya kepada rakyat," katanya.
Tim independen yang akan dibentuk nanti terdiri atas berbagai kalangan, antara lain akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ulama, paguyuban pamong desa, Pegawai Negeri Sipil (PNS), media massa, dan aktivis yang peduli terhadap nasib DIY.
Partai Golkar DIY mendesak pemerintah pusat segera membuat payung hukum untuk DIY. "Kami beri waktu hingga Desember 2007," katanya.
Dalam kurun waktu hingga Desember 2007 itu, pemerintah pusat sudah harus mengambil langkah nyata, karena keistimewaan DIY pada hakikatnya adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
"Golkar akan mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif dan berperan nyata memperjuangkan nasib DIY ke depan," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007