Kami sudah melaksanakan pekerjaan dengan baik, bahkan ada yang sampai sakit jantung. Tetapi sepertinya kerja kami tidak dihargai."

Sleman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyepakati honor petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2019 paling lambat dibayarkan besok (Rabu 23/4).

"Tadi dalam pertemuan disepakati bahwa honor petugas KPPS paling lambat besok (23/4) sudah cair dan langsung ditransfer ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pukul 24.00 WIB," kata Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi seusai pertemuan dengan perwakilan KPPS di KPU Sleman, Senin.

Diberitakan sebelumnya, ratusan petugas KPPS se-Kabupaten Sleman, Senin pagi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menuntut kejelasan honor yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.

Perwakilan KPPS kemudian diterima komisioner dan Sekretaris KPU untuk mediasi.

Ahmad mengatakan, sebelumnya pihaknya memang mengalami kendala sehingga terjadi keterlambatan pembayaran honor KPPS.

"Masalah kelengkapan biodata anggota KPPS untuk kepentingan profil pajak. Ada KPPS yang dia statusnya PNS dan datanya baru dikirim 18 April bahkan ada yang belum lengkap. Format seperti PNS golongan berapa itu dikirimnya terlalu mepet," katanya.

Menurut dia, secara prosedur, kata dia, pencairan honor untuk KPPS tidak harus pada hari H pencoblosan.

"Pencairan honor KPPS bergantung kepada kebijakan dari masing-masing pengguna anggaran. Kebijakannya ada di sekretariat KPU Sleman," katanya.

Ia mengatakan, di Sleman terdapat sebanyak 3.392 anggota KPPS dengan total nilai honor sekitar Rp15 miliar.

Sedangkan Koordinator Forum KPPS Kabupaten Sleman R Muhyadidi mengatakan kedatangan KPPS ke KPU Sleman ini untuk mempertanyakan alasan honor sampai saat ini belum dibayarkan.

"Padahal daerah lain seperti Bantul dan Kulon Progo dan Kota Yogyakarta sudah dibayarkan," katanya.

Menurut dia, ini bukan hanya masalah nilai uang, tetapi menunjukkan kinerja KPU Sleman yang tidak profesional.

"Kami sudah melaksanakan pekerjaan dengan baik, bahkan ada yang sampai sakit jantung. Tetapi sepertinya kerja kami tidak dihargai," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat memahami alasan dari KPU Sleman yang menyebutkan bahwa lambatnya pembayaran honor ini akibat proses verifikasi latar belakang pekerjaan KPPS.

"Ini alasan yang mengada-ada, seharusnya KPU Sleman dapat melakukan verifikasi jauh hari sebelumnya. Kalau masalah ijazah, tidak semua KPPS memegang ijazah," katanya.

Menurut dia, jika masalah ini berlarut-larut maka dikhawatirkan nantinya tidak ada lagi kepercayaan masyarakat terhadap KPU Sleman.

"Padahal nanti masih ada pilkada, dan pemilihan lainnya. Dikhawatirkan nanti masyarakat tidak lagi bersedia menjadi penyelenggara pemilihan," katanya.

Muhyadidi mengatakan, honor KPPS sendiri untuk Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu, anggota KPPS sebesar Rp500 ribu dan anggota Linmas sebesar Rp400 ribu.

"Tiap TPS terdiri dari tujuh orang anggota termasuk ketua serta dua orang anggota Linmas," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019