Jakarta (ANTARA) - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyatakan bahwa mereka sudah menerima lamaran dari sembilan negara untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia Putri 2023 dan jumlah tersebut merupakan rekor terbanyak sepanjang sejarah.
Kesembilan negara tersebut adalah Argentina, Australia, Bolivia, Brasil, Kolombia, Jepang, Korea, Selandia Baru dan Afrika Selatan. Korea Selatan juga sudah menyatakan niat mereka untuk menjadi tuan rumah kembar bersama Korea Utara.
Seperti dikutip laman FIFA, rekor jumlah negara pelamar dalam sejarah organisasi itu juga membuktikan bahwa turnamen sepak bola putri sekarang sudah semakin diminati.
FIFA segera mengirim dokumen kepada asosiasi pelamar dan mereka memiliki waktu sampai 4 Oktober mendatang untuk menyampaikan surat pernyataan bidding ke FIFA.
Sebelumnya, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk menghadiri workshop serta program sebagai peninjau pada Juni 2019 mendatang, yaitu saat berlangsungnya Piala Dunia Putri di Perancis.
Organisasi sepak bola tertinggi di dunia itu juga menegaskan bahwa mereka akan menerapkan proses bidding yang adil dan transparan, termasuk penerapan evaluasi yang berhubungan dengan komitmen penegakan hak azasi manusia.
Baca juga: Lebih dari 720.000 tiket terjual 50 hari jelang Piala Dunia Putri 2019
Baca juga: FIFA setujui kenaikan hadiah Piala Dunia Putri 2019
Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2019