KPU, KPUD dan Bawaslu harus memastikan wilayah yang akan menjalani pemungutan suara ulang akan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan juga memastikan tidak adanya lagi pelanggaran maupun kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah berjalan tanpa ada pelanggaran dan kesalahan.

"KPU, KPUD dan Bawaslu harus memastikan wilayah yang akan menjalani pemungutan suara ulang akan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan juga memastikan tidak adanya lagi pelanggaran maupun kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait PSU yang akan dilakukan di sejumlah daerah seperti Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, dan Papua.

PSU itu disebabkan beberapa faktor seperti keterlambatan kedatangan logistik Pemilu, bencana alam, atau adanya pelanggaran administrasi saat pemungutan suara.

Bambang juga meminta KPU berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dalam mengawasi dan menjaga jalannya pemungutan suara ulang agar berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemungutan suara ulang agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Dia juga meminta Bawaslu dan KPU mengevaluasi berbagai permasalahan yang terjadi di Pemilu 2019, serta memastikan hasilnya tetap berdasarkan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Bambang juga meminta KPU dan Bawaslu bekerja dengan prinsip transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019